Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Sudah lama sekali tidak posting .... katanya Bapak masih sibuk terus.....
Usia Kak Syaila sekarang hampir masuk 6 tahun, 6 tahun kurang 24 hari. karena tanggal 4 Nopember 2011 nanti kak Sya'ila berusia genap 6 tahun.
Sebagai diary atau catatan pengingat saja, tidak lebih dari itu.
Bulan Oktober 2011 tepatnya hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2011 bapak dan ibu membeli sebidang tanah Tegalan yang kira-kira dari rumah berjarak 350 meteran.
Luasnya tanah itu ketika dilihat di letter C di Balai Kelurahan Mranggen ( kira2 jam 10.30-an) ada 1920 meter persegi dibeli dengan harga Rp. 80 juta.
dan memperoleh Surat Perjanjian Pembelian Tanah, dilanjutkan ke Kecamatan bersama penjual ( Bp. Sudjono 45 tahun, rumahnya di Prigi gang 3) menemui mas To ( Keponakan Simbah Rumini) untuk menyelesaikan surat akta tanah dan persayaratan membuat sertifikat tanah.
Minggu berikutnya Pengukuran tanah oleh pihak Pertanahan Demak. dari hasil pengukuran ketemu luasnya 14,45 m x 105,65 = 155 meteran persegi. Ini tidak sesuai dg ukuran yang ada di Kelurahan.
Semoga ada berkah di sana karena uang penjualan tanah digunakan oleh pak sudjono untuk mendaftarkan Haji 2 orang, amin.
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Ditulis Selasa, 11 -10-2011 Pukul 20.30 WIB
Sudah lama sekali tidak posting .... katanya Bapak masih sibuk terus.....
Usia Kak Syaila sekarang hampir masuk 6 tahun, 6 tahun kurang 24 hari. karena tanggal 4 Nopember 2011 nanti kak Sya'ila berusia genap 6 tahun.
Sebagai diary atau catatan pengingat saja, tidak lebih dari itu.
Bulan Oktober 2011 tepatnya hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2011 bapak dan ibu membeli sebidang tanah Tegalan yang kira-kira dari rumah berjarak 350 meteran.
Luasnya tanah itu ketika dilihat di letter C di Balai Kelurahan Mranggen ( kira2 jam 10.30-an) ada 1920 meter persegi dibeli dengan harga Rp. 80 juta.
dan memperoleh Surat Perjanjian Pembelian Tanah, dilanjutkan ke Kecamatan bersama penjual ( Bp. Sudjono 45 tahun, rumahnya di Prigi gang 3) menemui mas To ( Keponakan Simbah Rumini) untuk menyelesaikan surat akta tanah dan persayaratan membuat sertifikat tanah.
Minggu berikutnya Pengukuran tanah oleh pihak Pertanahan Demak. dari hasil pengukuran ketemu luasnya 14,45 m x 105,65 = 155 meteran persegi. Ini tidak sesuai dg ukuran yang ada di Kelurahan.
Semoga ada berkah di sana karena uang penjualan tanah digunakan oleh pak sudjono untuk mendaftarkan Haji 2 orang, amin.
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Ditulis Selasa, 11 -10-2011 Pukul 20.30 WIB
Posting Komentar